Viral Kakek Tarman Nikahi Gadis Pacitan, Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar Ternyata Eks Napi
Terviral – #Sebuah #peristiwa yang #menggemparkan #masyarakat #Pacitan, Jawa Timur, #berawal dari #rencana #pernikahan yang #seharusnya #bahagia. Seorang kakek berinisial T (72), yang belakangan teridentifikasi sebagai Tarman, melamar seorang gadis muda bernama S (18) dengan mahar yang fantastis: sebuah cek senilai Rp 3.000.000.000 (3 Miliar Rupiah). Namun, di balik kemewahan semu itu, tersembunyi sebuah kebohongan besar. Cek miliaran rupiah itu ternyata palsu, dan sang mempelai pria adalah seorang eks narapidana (eks napi) kasus narkoba.
Baca juga: Hilda Pricillya & Pratu Risal: Viral Video Heboh Perselingkuhan
Artikel ini akan mengupas tuntas profil Tarman, kronologi penipuan, modus operandus, serta berbagai fakta menarik di balik kasus yang viral dan menjadi peringatan bagi banyak orang.

Profil dan Identitas Tarman si “Kakek Miliarder Palsu”
Siapa sebenarnya Tarman? Berikut adalah fakta-fakta tentang pria yang mengaku sebagai pengusaha kaya raya ini:
- Usia dan Asal: Tarman berusia 72 tahun. Meski peristiwa ini terjadi di Pacitan, identitas asli domisilinya masih dalam penyelidikan.
- Status Eks Narapidana: Tarman bukanlah orang asing bagi dunia kriminal. Pria ini memiliki catatan hitam sebagai mantan narapidana kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) beberapa tahun sebelumnya.
- Modus Klasik: Menciptakan Image Kaya. Tarman dikenal pandai bersandiwara. Ia selalu tampil dengan pakaian yang rapi dan necis, berperilaku layaknya seorang pengusaha sukses, dan tak segan menjanjikan hal-hal besar untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Kronologi Lengkap Penipuan Mahar Cek Palsu Rp 3 Miliar
Kasus ini terbongkar tidak lama sebelum akad nikah dilangsungkan. Berikut adalah urutan kejadiannya:
- Pendekatan dan Janji Manis: Tarman mendekati keluarga gadis muda berinisial S (18) di Pacitan. Ia menyatakan niatnya untuk meminang sang gadis. Untuk meyakinkan keluarga, Tarman mengeluarkan senjata andalannya: sebuah cek atas nama S dengan nilai Rp 3.000.000.000.
- Pesta Lamaran yang Mewah: Keluarga S yang tentu saja terkesan dengan “kekayaan” Tarman, menyetujui lamaran tersebut. Pesta lamaran pun digelar dengan cukup meriah, menambah keyakinan keluarga bahwa Tarman adalah calon menantu yang tepat.
- Kecurigaan dan Pengecekan Cek: Di balik kemewahan itu, ada sedikit keraguan yang muncul di benak keluarga. Sebelum akad nikah dilaksanakan, keluarga S berniat mencairkan sebagian dana dari cek tersebut untuk keperluan pernikahan. Mereka kemudian mendatangi bank yang tercantum pada cek.
- Kebenaran Pahit Terungkap: Saat dicek ke bank, petugas bank langsung memastikan bahwa cek tersebut adalah palsu. Tidak ada dana sebesar itu yang tercatat pada nomor rekening dan atas nama yang tertera.
- Pelaporan ke Polisi: Merasa ditipu dan dipermalukan, keluarga S tidak tinggal diam. Mereka segera melaporkan perbuatan Tarman kepada Polres Pacitan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Modus Operandi Tarman: Dari Eks Napi hingga Penipu Berkedok Calon Mempelai
Kasus Tarman ini bukanlah insiden tunggal. Modus yang digunakannya cukup terencana dan memanfaatkan kelemahan psikologis korban.
Baca juga: Viral Kontroversi Video Hilda Pricillya Bikin Heboh Seindonesia
- Memanfaatkan Keinginan Ekonomi: Tarman menyasar keluarga yang mungkin memiliki kondisi ekonomi sederhana. Janji dan tampakan kekayaan (seperti cek miliaran) menjadi umpan yang sulit ditolak.
- Membangun Kepercayaan dengan Image: Penampilannya yang seperti orang sukses dan perilakunya yang baik menjadi strategi untuk membangun kepercayaan dari keluarga calon korban.
- Menggunakan Alat Bukti Palsu yang Terlihat Meyakinkan: Cek palsu adalah bukti fisik yang, bagi orang awam, terlihat sangat sah dan meyakinkan. Ia memanfaatkan ketidaktahuan korban tentang prosedur perbankan.
- Memilih Korban yang Dianggap Rentan: Gadis muda dari keluarga biasa menjadi target utama karena dianggap lebih mudah dipengaruhi dan kurang pengalaman.
Fakta-Fakta Menarik dan Peringatan Sosial dari Kasus Tarman
Kasus ini memberikan beberapa pelajaran berharga bagi masyarakat:
Baca juga: Viral Eks Karyawan Ashanty Pakai Uang Perusahaan Demi Suntik Kecantikan?
- Viral di Media Sosial: Berita ini dengan cepat menjadi viral di platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Banyak netizen yang menyoroti keluguannya keluarga korban dan keberanian Tarman sebagai eks napi yang kembali melakukan kejahatan.
- Status Hukum Tarman: Saat ini, Tarman telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 72 ayat (1) Juncto Pasal 60 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tentang pemalsuan cek. Ancaman hukumannya bisa mencapai tahunan penjara.
- Pentingnya Verifikasi: Kasus ini mengajarkan kita untuk selalu melakukan verifikasi, terutama untuk hal-hal yang bersifat finansial dan mengubah hidup seperti pernikahan. Jangan mudah percaya pada janji-janji manis tanpa bukti yang sah dan dapat diverifikasi kebenarannya.
- Tidak Memandang Status Sosial: Penipu seperti Tarman tidak memandang bulu. Siapa pun bisa menjadi korbannya jika lengah. Selalu waspada terhadap pendekatan yang terlalu cepat dan menjanjikan keuntungan besar.
Kesimpulan
Kisah Tarman, sang kakek eks napi dengan mahar cek palsu Rp 3 Miliar, adalah sebuah drama penipuan yang memanfaatkan harapan dan kepercayaan. Di balik topeng “kakek miliarder” yang dipasangnya, tersembunyi seorang penipu ulung dengan rekam jejak kriminal.
Kasus ini bukan hanya sekadar berita viral, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk lebih kritis dan teliti dalam menyikapi suatu penawaran atau lamaran, terutama yang melibatkan janji-janji finansial yang tidak biasa. Selalu lakukan pengecekan keabsahan dokumen dan waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam.
Update terbaru mengenai perkembangan kasus Tarman dapat diikuti melalui pemberitaan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Pacitan.
Bagikan ke Teman & Pengikut:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
Tags: berita heboh Pacitanberita hukum Pacitanberita viral Pacitancara mengetahui cek palsucek bank palsucek palsu 3 Miliarcek palsu Rp 3 Miliardampak psikologis korbaneks napi tipufakta Tarmangadis 18 tahun Pacitangadis Pacitanhukuman pemalsu cekkakek nikahi gadis mudakasus pengadilan Tarmankasus Tarman Pacitankasus viral Jawa Timurkeluarga korban penipuankronologi penipuan Tarmanlatar belakang Tarmanmahar cek palsumahar pernikahan palsumengapa keluarga tertipumodus cek palsumodus penipuan klasikmodus penipuan terbarumotif TarmanPasal 378 KUHPpelajaran dari kasus Tarmanpelaporan cek palsupenipu berkedok pengusahapenipu ulungpenipuan dengan janji manispenipuan pernikahanpesta lamaran TarmanPolres Pacitanprofil Tarmanproses hukum Tarmanrekam jejak kriminal Tarmansandiwara Tarmansindikat penipuansosok Tarmantanda-tanda penipuTarmanTarman 72 tahunTarman eks napiTarman mahar 3 MiliarTarman mantan napiTerviralverifikasi cek bankVideo Viralwaspada penipuan pernikahan