Viral Modus Penipuan Google Meet Mengaku Polisi, Catut Logo Polda Metro Jaya dan Kejaksaan, Warga Diminta Waspada

Terviral – #Masyarakat #diimbau #untuk #meningkatkan #kewaspadaan #terhadap #modus #penipuan #terbaru #yang #dilakukan #melalui #layanan video #conference Google Meet. Modus ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan mencatut identitas serta logo resmi Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan untuk meyakinkan calon korbannya.

Viral Modus Penipuan Google Meet Mengaku Polisi, Catut Logo Polda Metro Jaya dan Kejaksaan, Warga Diminta Waspada

Baca: Viral Pria Diduga Lakukan Aksi Eksibisionisme di JPO Grogol, Polisi Bergerak Selidiki Identitas Pelaku

Dalam unggahan yang beredar luas, korban dihubungi melalui Google Meet oleh beberapa akun yang mengatasnamakan penyidik kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya. Pelaku berupaya menciptakan suasana seolah-olah korban sedang terlibat dalam proses penyelidikan sebuah perkara, bahkan dikaitkan dengan dugaan kasus narkoba.

Menanggapi viralnya modus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak berasal dari institusi kepolisian.

Menurutnya, kepolisian tidak pernah melakukan penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan, maupun penggeledahan melalui aplikasi Google Meet atau layanan konferensi video lainnya.

Polisi Tidak Pernah Meminta Data Perbankan

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, aparat kepolisian tidak pernah meminta masyarakat memberikan informasi sensitif seperti:

Baca: Viral Mahasiswa Undip Diduga Kirim Pesan Cabul Lewat DM Instagram

  • Nomor rekening bank.
  • PIN ATM atau mobile banking.
  • Kode OTP.
  • Password akun.
  • Memindai QR Code tertentu.
  • Melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai petugas.

Apabila ada pihak yang meminta hal-hal tersebut dengan mengatasnamakan kepolisian, masyarakat diminta untuk segera menghentikan komunikasi karena besar kemungkinan merupakan aksi penipuan.

Modus Memanfaatkan Rasa Takut Korban

Pelaku diketahui memanfaatkan tekanan psikologis agar korban panik dan menuruti seluruh instruksi yang diberikan selama panggilan video berlangsung. Dengan mencatut logo instansi resmi, pelaku berusaha membuat skenario seolah-olah korban sedang diperiksa dalam kasus hukum sehingga terdorong memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan.

Modus seperti ini merupakan bentuk rekayasa sosial (social engineering) yang bertujuan memperoleh akses terhadap data pribadi dan aset keuangan korban.

Imbauan Resmi kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan video dari pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, terlebih jika disertai permintaan data pribadi maupun uang.

Masyarakat juga diminta:

Baca: Viral Bayi Bernama Muhammad MBG Subianto, Sang Ibu Ungkap Alasan Haru di Balik Nama Unik Putranya

  • Tidak mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dikenal.
  • Tidak memberikan kode OTP, PIN, password, maupun data rekening.
  • Tidak melakukan transfer uang atas permintaan siapa pun yang mengaku sebagai aparat.
  • Segera mengakhiri panggilan apabila menemukan indikasi penipuan.
  • Melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan semakin berkembangnya modus kejahatan siber, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian. Jangan mudah percaya pada panggilan video yang mengatasnamakan institusi resmi, meskipun pelaku menampilkan atribut, logo, maupun identitas yang tampak meyakinkan.

Terpopuler
Bagaimana pendapat anda? silahkan komentar.

Leave a reply

Terviral
Logo
Shopping cart