Terviral

Alasan Richard Lee Tuding Doktif Beri Kesaksian Palsu di Persidangan

Deal Score0

Terviral – #Kuasa #hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menuding Samira Farahnaz alias #Doktif memberikan kesaksian palsu dalam #sidang dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di #Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus silam.

Dugaan kesaksian palsu itu bermula saat Faizal memutar video unboxing produk White Tomato yang dilakukan Doktif dalam podcast YouTube Denny Sumargo. Faizal menyebut, ada perbedaan mencolok antara produk yang diklaim dibeli Doktif dalam BAP dengan barang bukti persidangan.

Baca : Viral! Suvenir Hajatan Berupa Air Mineral Galon Bikin Heboh, Tamu Pulang Sambil Angkat Beban

Alasan Richard Lee Tuding Doktif Beri Kesaksian Palsu di Persidangan

Baca juga : Viral WNA di Bali Gelar Event Lari Khusus Warga Asing, WNI Diduga Ditolak hingga Tuai Sorotan Publik

Sesuai BAP poin 19, saksi pelapor (Doktif) menyatakan, membeli satu boks White Tomato. Namun dalam video podcast, saksi ternyata sudah membuka dua strip. Anehnya, barang bukti yang disita penyidik dan yang ada dihadirkan di persidangan masih lengkap. 

Tak hanya soal barang bukti, kuasa hukum Richard Lee juga mencecar Doktif terkait perbedaan keterangannya dengan saksi bernama Rina Martika. “Dia bilang, dijemput sopir Doktif untuk berangkat ke Polda Metro Jaya. Selain itu, dia bilang, enggak ada Doktif di Polda,” ungkapnya.

Faizal Hafied kemudian menambahkan, “Tapi tadi Doktif dalam kesaksiannya justru bilang, berangkat bareng Rina ke Polda Metro Jaya. Jadi, siapa yang berbohong dalam hal ini?”

Mendengar tuduhan Faizal tersebut, Doktif sempat mengeluhkan nada bicara kuasa hukum Richard Lee itu kepada hakim. Dalam keterangannya, Doktif mengatakan, produk White Tomato yang dihadirkannya di ruang sidang tak hanya yang dibelinya sendiri.

Doktif mengungkapkan, “Jadi begini Yang Mulia. Produk itu juga ada yang pemberian pasien saya yang menjadi korban penggunaan White Tomato. Jadi, korban-korban ini yang ngasih tanpa saya harus membeli. Demikian Yang Mulia.”

Namun jawaban Doktif tersebut langsung dipatahkan oleh kuasa hukum Richard Lee. Faizal Hafied menilai, alasan tersebut adalah dalih baru yang tidak pernah tertuang dalam dokumen pemeriksaan kepolisian sebelumnya.

“Bohong lagi! Tadi tidak pernah ada cerita diserahkan bukti dari yang lain, Yang Mulia. Kami ingin kejujuran karena ini menyangkut kredibilitas saksi. Jika dari hal kecil saja sudah tidak jujur, bagaimana dengan substansi perkara ini?” tuturnya.

Persidangan pun ditutup dengan permintaan tim kuasa hukum Richard Lee agar majelis hakim mencatat semua inkonsistensi keterangan saksi sebagai bahan pertimbangan putusan.*

Baca juga : Viral Bocah Perempuan Ziarah ke Makam Ibunya di Hari Pertama Sekolah, Ucapannya Bikin Warganet Menangis

Siska Ariani
Bagaimana pendapat anda? silahkan komentar.

Leave a reply

Terviral
Logo
Shopping cart