Terviral

Gadis ABG di Mamuju Dianiaya Sadis Pacar Viral di Medsos, Tak Mau Lapor Polisi karena Masih Sayang

Terviral – #Kasus #penganiayaan #yang #menimpa #seorang #gadis ABG berusia 18 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi viral di media sosial setelah video kejadian tersebar luas. Insiden itu terjadi di sebuah kamar penginapan di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Minggu, 18 Januari 2026, dan memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pacar korban berinisial RI.

Baca juga: Penjelasan Tren 1+1=2 Viral di TikTok: Asal, Makna, dan Cara Netizen Ikutserta

Gadis ABG di Mamuju Dianiaya Sadis Pacar Viral di Medsos, Tak Mau Lapor Polisi karena Masih Sayang

Dalam rekaman video, pelaku tampak berusaha merampas kunci yang dipegang kuat oleh korban. Ketika tidak berhasil mendapatkan kunci, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan secara berulang; memukul bagian belakang kepala korban, menginjak, hingga menendang kepala korban yang sedang melindungi dirinya di atas kasur.

Polisi dari Polresta Mamuju telah menemukan korban dan melakukan pemeriksaan awal. Namun, meskipun tindakan kekerasan tersebut terekam jelas, korban enggan membuat laporan resmi ke polisi karena masih merasa sayang terhadap pelaku, sehingga memilih untuk tidak menindaklanjuti kasusnya lewat jalur hukum.

baca juga: Cara Viral Mengeringkan Baju Pakai Magic Com Saat Musim Hujan – Tips Praktis & Aman

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendorong korban untuk melapor. Namun korban mengaku tidak mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut dan menolak bercerita lebih jauh terkait motif penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan fenomena kekerasan dalam pacaran yang terjadi pada remaja dan bagaimana banyak korban cenderung tidak melapor karena faktor emosional dan hubungan pribadi. Fenomena semacam ini sering mendapatkan perhatian masyarakat dan ahli psikologi karena dapat menjadi tanda hubungan yang tidak sehat atau berpotensi berbahaya.

Dalam konteks hukum, tindakan penganiayaan adalah perbuatan pidana yang bisa dikenakan sanksi jika dilaporkan dan dibuktikan. Tetapi ketika korban memilih untuk tidak melapor, aparat penegak hukum sering menghadapi tantangan dalam menindaklanjuti kasus. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa melaporkan kekerasan adalah langkah penting untuk perlindungan diri dan mencegah kejadian serupa terjadi pada orang lain.

Baca juga: Kontroversi Viral Biduan Goyang di Panggung Isra Mikraj Banyuwangi

Kasus ini turut memperlihatkan bagaimana viralnya video kekerasan di media sosial bisa memicu diskusi publik tentang keamanan remaja, pentingnya edukasi hubungan sehat, serta peran kepolisian dan lembaga perlindungan dalam merespons kejadian kekerasan terhadap perempuan muda.

Terpopuler
1 Comment
  1. Reply
    Lokasi Syuting Film Netflix “TYGO” Dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok di Bandung Barat - Terviral 20 Januari 2026 at 12:15

    […] Baca juga: Gadis ABG di Mamuju Dianiaya Sadis Pacar Viral di Medsos, Tak Mau Lapor Polisi karena Masih Sayang […]

    Leave a reply

    Terviral
    Logo
    Shopping cart