Viral! Seorang Ibu Kandung Aniaya Anak Kandungnya Yang Berkebutuhan Khusus

#terviral.com – Jakarta, #Viral di #media sosial, seorang ibu kandung di Ciputat, Tangerang Selatan tega menganiaya anak kandungnya yang berkebutuhan khusus dan masih berusia 14 tahun. Dalam #video yang diunggah salah satu akun di #Instagram, anak tersebut tampak memiliki beberapa luka di tubuhnya akibat #dianiaya ibunya.
Baca Juga: Viral! Dubes Iran: Perang Bisa Berhenti jika Netanyahu Terbunuh
Terkait hal itu, polisi turun tangan. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.33 WIB, di Jalan Vinca, Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Bambang menyebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama, Senin (16/6). “Kami langsung menurunkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama anggota Binmas Kelurahan Serua untuk mendatangi lokasi dan bertemu dengan ibu serta kakak korban,” ucap Bambang, Rabu (18/6).
Baca Juga: Viral: 2 Video Joget Erotis hingga Adegan Mesum 58 Detik di Sofa Karaoke
Berdasarkan laporan, dugaan kekerasan dilakukan oleh LH, ibu dari korban, seorang anak berkebutuhan khusus. Bambang menerangkan, peristiwa bermula ketika NK, yang berjualan makanan, pulang dengan hasil dagangan yang kurang laku dan membawa sedikit uang.
Hal itu memicu kemarahan LH, yang kemudian memukuli NK dengan kayu. Saat didatangi kepolisian, LH yang merupakan seorang janda yang tinggal di gang Sukma, Kampung Dukuh, Kelurahan Serua, mengakui perbuatannya kepada polisi.
“Tim kami telah memberikan imbauan dan nasihat kepada ibu korban agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya, NK, serta memastikan kebutuhan anaknya tercukupi,” tutur Bambang. Bambang menuturkan, berdasar informasi dari lingkungan sekitar menyebutkan bahwa LH dikenal memiliki sifat keras dan sering marah terhadap kedua anaknya. Bahkan, kasus serupa pun pernah dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada anggota Binmas Polsek Ciputat Timur dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Viral Video Its Anggi Seleb TikTok Berdurasi 2 Menit
“Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian kondusif. Kami terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan penanganan sesuai hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 80 KUHP tentang perlindungan anak,” ujar Bambang. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (rpi/dpi)
Bagikan ke Teman & Pengikut:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky
[…] Baca juga: Viral! Seorang Ibu Kandung Aniaya Anak Kandungnya Yang Berkebutuhan Khusus […]