
Kim Seon Ho Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Beri Klarifikasi
Terviral – #Aktor #Kim Seon Ho juga diduga #menggelapkan #pajak. Seperti Cha Eun Woo, cara aktor Can This Love Be Translated? itu menggelapkan pajak adalah dengan mendirikan sebuah perusahaan fiktif.
The Korea Times melaporkan, perusahaan yang bergerak di industri event organiser itu berdiri pada awal tahun 2024 dan terdaftar dengan alamat rumahnya di Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan.
Menariknya lagi, organisasi perusahaan itu didominasi oleh keluarga Kim Seon Ho. Orangtua sang aktor disebut-sebut menjadi direktur internal dan auditor dalam perusahaan tersebut.
Baca : Anak Dokter Kamelia Sempat Takut Pertama Kali Bertemu Ammar Zoni karena Penampilannya

Baca juga : Saking Deketnya, Amanda Manopo Sampai Panggil Fajar Sadboy sebagai Khodam
Kim Seon Ho kabarnya membayar gaji hingga puluhan juta won per bulan pada orangtuanya -yang merupakan direksi di perusahaan itu- meski event yang dijalankan bisa dibilang sangat minim.
Selain itu, ditemukan pula penggunaan kartu kredit perusahaan yang peruntukannya tidak untuk operasional melainkan kebutuhan pribadi, seperti hiburan dan biaya hidup. Sehingga perusahaan itu diduga melakukan phantom labor costs.
Phantom labor costs adalah biaya tenaga kerja yang tidak jelas kontribusinya kepada perusahaan namun dicatatkan sebagai pengeluaran perusahaan demi efisiensi pajak. Terkait tuduhan tersebut, Fantagio selaku agensi sang aktor merilis pernyataan resmi.
Dalam keterangan resminya, agensi itu mengungkapkan, perusahaan yang dipermasalahkan tersebut sebenarnya didirikan untuk kegiatan produksi teater dan aktivitas terkait, bukan event organiser.
Fantagio juga mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang dalam proses pembubaran (dissolution) karena tidak ada kegiatan operasional nyata yang berjalan lebih dari setahun.
Kasus Kim Seon Ho ini menarik perhatian publik karena baru-baru ini isu serupa juga menimpa rekan satu agensinya, Cha Eun Woo. Fantagio juga sudah memberikan klarifikasi, namun publik menilai, agensi tak memberikan keterangan yang transparan.
Bacaa juga : Mengintip Suasana Syuting Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Jangan Harap Bisa Ketemu Para Pemeran!
The Korea Times melaporkan, perusahaan yang bergerak di industri event organiser itu berdiri pada awal tahun 2024 dan terdaftar dengan alamat rumahnya di Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan.
Menariknya lagi, organisasi perusahaan itu didominasi oleh keluarga Kim Seon Ho. Orangtua sang aktor disebut-sebut menjadi direktur internal dan auditor dalam perusahaan tersebut.
Sementara itu, Cha Eun Woo secara pribadi membenarkan permasalahan pajaknya tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu. Namun karena dia menjalankan wajib militer pemeriksaan harus tertunda.
Dia memastikan, akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan menerima putusan akhir yang dari lembaga terkait terkait kasus pajaknya yang disebut-sebut mencapai Rp200 miliar.*