Terviral

Viral Syifa, WNI Berhijab di US Army National Guard

Terviral – #Video #Viral #seorang #Warga #Negara #Indonesia (WNI) #berhijab #yang #bergabung #dengan #militer #Angkatan #Darat #Amerika #Serikat (US Army) menjadi perbincangan netizen dan jadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perempuan yang dikenal bernama Syifa, asal Tangerang, Banten, terlihat mengenakan seragam militer sambil berpamitan kepada orang tua sebelum kembali bertugas di Amerika.

Baca juga: Viral Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Jakarta–Cikampek

Viral Syifa, WNI Berhijab di US Army National Guard

Syifa diketahui bergabung dengan Army National Guard, yaitu komponen cadangan Angkatan Darat AS yang direkrut oleh masing-masing negara bagian. Ia tidak bertugas langsung di garis depan pertempuran, melainkan ditempatkan dalam fungsi administratif atau non-tempur.

Baca juga: Viral Pria di Jakarta Selatan Diduga Ditusuk Usai Tegur Pemotor yang Merokok di Tengah Macet

Pada unggahan video tersebut, penonton menyaksikan momen haru saat orang tua memberikan doa dan semangat kepada Syifa sebelum menjalani kewajibannya sebagai prajurit militer AS. Penampilan Syifa mengenakan hijab bersama seragam bertuliskan “US Army” menarik perhatian publik karena menunjukkan representasi keberagaman dan identitas agama dalam institusi militer asing.

Aturan Militer AS Tentang Hijab

Kebijakan militer Amerika Serikat kini memungkinkan prajurit untuk mengenakan hijab sebagai bagian dari penyesuaian agama dalam pakaian dinas (religious accommodation). Permintaan pengaturan busana religius seperti hijab dapat diajukan dan biasanya disetujui pada tingkat komando yang lebih rendah jika sesuai dengan standar tugas dan keselamatan.

Aturan ini memungkinkan Muslim dan pemeluk agama lain memakai hijab atau penutup kepala lain selama tidak menimbulkan risiko keselamatan bila dilakukan sesuai standar militer. Material hijab diminta memenuhi persyaratan warna dan bahan tertentu agar tetap profesional dan tidak menghambat fungsi perlindungan di medan tugas.

Status Kewarganegaraan dan Kefektifan Regulasi

Meski Syifa tercatat sebagai WNI yang bertugas di militer negara asing, peristiwa ini memicu diskusi di Indonesia mengenai regulasi domestik. Menurut ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia (UU No. 12 Tahun 2006), seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis bila terbukti menjadi anggota militer negara asing. Praktik seperti ini mengundang perhatian pihak hukum dan publik.

Beberapa pejabat juga menegaskan bahwa bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain tanpa izin dapat melanggar aturan nasional. Hal ini menjadi bagian dari perdebatan luas mengenai konsekuensi hukum dan status administratif WNI di militer asing.

Baca juga: Viral Warga Bantul Diusir Tetangga Usai Lapor Anak Diperkosa

Ragam Respons Publik

Kasus viral ini memicu beragam respons dari netizen dan pemerhati hukum, mulai dari diskusi tentang peluang karier di luar negeri, ketentuan kewarganegaraan, hingga persepsi keberagaman dalam lingkungan militer. Banyak yang mempertanyakan apakah pengalaman serupa akan mendorong perubahan pandangan terhadap keberagaman dalam militer secara global.

Terpopuler
Bagaimana pendapat anda? silahkan komentar.

      Leave a reply

      Terviral
      Logo
      Shopping cart