
Viral Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Ini
#Terviral – #Aktor #Ammar Zoni #bersama #lima #tersangka #kasus #dugaan #peredaran #narkotika #di #Rutan #Kelas I #Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapat informasi terkait pemindahan sang klien.
“Kami belum dapet kabar bro,” ucap Kon Mathias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Baca : Viral Nikita Mirzani Rutin Gelar Jumat Berkah di Rutan: Kita Gak Tahu Mati Kapan

Baca juga : Viral DJ Panda Boyong Orang Tua saat Diperiksa Polisi Imbas Laporan Erika Carlina
Meski demikian, Jon menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk mendampingi kliennya menghadapi kasus ini.
Salah satunya, Jon akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani persidangan atas perkara baru tersebut.
“Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru,” tutur Jon.
Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Dia mengatakan bahwa Ammar Zoni akan ditempatkan dalam Lapas Super Maksimum dengan penjagaan super ketat.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Rika.
Pemindahan para tahanan termasuk Ammar Zoni dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta juga turut melakukan pengawalan pemindahan para tersangka.
Baca juga ; Viral Rayen Pono Geram, Ahmad Dhani Enggan Gubris LP soal Penghinaan Marga
Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar Zoni telah tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.