Video Syur Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral. Privasi Terenggut, Reputasi Hancur

#Terviral – #Video VIral – Baru baru ini Sebuah #video syur yang menampilkan #selebgram Ambon, Chasandra Thenu, bersama mantan pacarnya, yang diidentifikasi sebagai #oknum anggota kepolisian berinisial Bripda CYT, sontak menggemparkan dunia maya dan viral. Lantaran video tersebut berisi video adangan dewasa pasangan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut adalah rekaman pribadi keduanya
Namun, tanpa diduga dan tanpa persetujuan, video intim tersebut bocor dan menyebar luas, menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama baik yang bersangkutan, tetapi juga menyoroti kembali betapa rentannya privasi di era digital serta dampak destruktif dari penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan.
Video syur yang diduga diperankan oleh Chasandra Thenu mulai tersebar luas sejak beberapa waktu lalu, menarik perhatian netizen dan menjadi perbincangan hangat.
Kecepatan penyebaran konten sensitif semacam ini di internet memang luar biasa. Dalam hitungan jam, video tersebut bisa diakses oleh ribuan, bahkan jutaan orang, melalui berbagai aplikasi pesan instan dan platform media sosial. Ironisnya, penyebaran ini seringkali diperparah oleh rasa penasaran publik dan dorongan untuk membagikan informasi tanpa mempertimbangkan etika maupun konsekuensi hukum.
Terlepas dari siapa pun yang ada di dalam video tersebut, insiden ini menempatkan satu diantara keduanya sebagai korban dalam sebuah tindak kejahatan siber yang serius.
Dampak dari penyebaran video syur semacam ini sangat merusak. Secara pribadi, korban akan menghadapi tekanan psikologis yang luar biasa, mulai dari rasa malu, trauma, depresi, hingga kecemasan sosial.
Baca juga: Biodata dan Biografi Msbreewc yang Kontroversi dan Video Viral Skandal Msbreewc dan Ello Mg
Reputasi profesional dan personal yang telah dibangun bisa hancur dalam sekejap, dan cap negatif dari masyarakat mungkin akan melekat untuk waktu yang sangat lama.
Lingkungan sosial dan bahkan keluarga juga bisa terkena imbas dari stigma yang muncul akibat viralnya video tersebut.
Perlui diingat, penyebaran video syur tanpa persetujuan adalah tindakan melawan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Baca juga: Biodata dan Biografi Ello MG YouTuber Viral Gegara Video Skandal 7 Menit Bareng Msbreewc
Pelaku penyebaran, bahkan mereka yang ikut menyebarkan kembali, dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat, termasuk hukuman penjara dan denda. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap individu akan pentingnya literasi digital. Kita harus lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi untuk ikut menyebarkan konten yang melanggar privasi, serta memahami hak-hak kita terkait data pribadi di ranah digital.
Kasus video syur selebgram Chasandra Thenu adalah salah satu dari sekian banyak contoh betapa rapuhnya privasi di era digital dan seberapa besar kekuatan destruktif dari penyebaran konten tanpa etika.
- Video Syur Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral. Privasi Terenggut, Reputasi Hancur
- Review Hogwarts Legacy: Petualangan Sihir yang Indah
- Review Ghost of Tsushima: Epik Samurai dalam Dunia Terbuka yang Memukau
- Review Buku: Alice’s Adventures in Wonderland – Petualangan Aneh dan Penuh Imajinasi
- Review Buku: And Then There Were None – Karya Agatha Christie
Bagikan ke Teman & Pengikut:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky