Terviral

Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan: Bukan Peristiwa Pidana!

Deal Score0

Terviral – #Kasus #dugaan #pelanggaran #hak cipta yang dilaporkan komposer Yoni dores kepada #Lesti Kejora resmi dihentikan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. Dia bilang, kasus ini resmi ditutup pada akhir Januari 2026 lalu. 

Baca : Pihak Ammar Zoni Tolak Saksi dari JPU: Kenapa Baru Dimunculkan Sekarang, Sangat Janggal!

Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan Bukan Peristiwa Pidana!

Baca juga : Tangis Dokter Kamelia Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Sidang Kasus Narkoba

“Iya benar sudah dihentikan akhir Januari 2026,” kata Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (26/2/2026).

Budhi kemudian menjelaskan singkat alasan pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 

“Karena bukan peristiwa pidana,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Rizky Billar mewakili istrinya, Lesti Kejora, menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk memastikan kelanjutan kasusnya pada Rabu, 25 Februari 2026. 

Kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyebut penghentian kasus ini dilakukan sejak 29 Januari lalu. Sadrakh juga memaparkan hal serupa soal alasan kasus ini dihentikan. 

“Sudah disampaikan oleh penyidik bahwa terkait dengan laporan Saudara Yoni Dores beserta dengan kuasanya telah memperoleh hasil penyelidikan. Hasil penyelidikannya menyatakan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,” ucap Sadrakh.

Siska Ariani
1 Comment
  1. Reply
    Roby Tremonti Siap Laporkan Aurelie Moeremans, Merasa Nama Baiknya Tercemar - Terviral 26 Februari 2026 at 14:25

    […] Baca : Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan: Bukan Peristiwa Pidana! […]

    Leave a reply

    Terviral
    Logo
    Shopping cart