Terviral

Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita

Deal Score+1

Terviral Arman Wosi resmi mencabut permohonan cerai talak atas Della Puspita yang terdaftar di Pengadilan Agama Bekasi sejak 2 Desember 2025. Kabar itu dikonfirmasi oleh Mohamad Khotib selaku panitera Pengadilan Agama Bekasi. 

“Permohonan cerai talak dicabut kuasa hukum yang bersangkutan, setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak di luar persidangan,” ungkap Khotib kepada awak media, pada 18 Desember 2025.

Baca : Vanessa Zee dan Piche Kota Ramaikan Panggung Journey Of Stars di Bandung

Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita

Baca juga : Banting Setir Jadi DJ, Kini Honor Manggung Bravy Capai Rp100 Juta Sekali Tampil

Kesepakatan damai yang dicapai Arman dan Della diharapkan bisa membuat keduanya mempertahankan pernikahan mereka ke depannya. “Dengan begitu, proses cerai talak sudah dihentikan. Sudah selesai,” imbuhnya. 

Menariknya, pencabutan permohonan cerai talak ini berbanding terbalik dengan pernyataan Della Puspita yang mengaku sudah pasrah dengan nasib rumah tangganya bersama Arman Wosi.

Dalam video yang diunggahnya di Instagram, Della mengaku, cekcok selalu mewarnai pernikahannya selama 3 tahun terakhir. Selama itu pula dia berusaha keras untuk mempertahankan pernikahan tanpa timbal balik dari sang suami.

“Saya menyatakan, tidak akan melawan gugatan tersebut. Saya menerima perceraian ini,” katanya seperti dikutip dari video yang diunggahnya lewat akun Instagram @dellapuspita00, pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga : Ammar Zoni Klaim Disetrum dan Dipukul Polisi saat Interogasi Kasus Peredaran Narkotika

Della juga mengklaim, Arman Wosi selalu mengucapkan kata talak setiap kali mereka terlibat perdebatan. Namun menurut Mohamad Khotib, talak lisan tersebut belum sah bercerai jika tidak melalui proses di pengadilan.

“Ini kan pernikahannya secara hukum negara. Jadi ya cerai talaknya juga harus lewat pengadilan agama. Harus diproses dahulu perceraiannya,” ungkap Khotib.

Dia menegaskan, talak baru dianggap jatuh secara hukum negara apabila diucapkan di hadapan sidang Majelis Hakim.*

Siska Ariani
2 Comments
  1. Reply
    Polisi Segera Periksa Inara Rusli Terkait Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan - Terviral 19 Desember 2025 at 12:29

    […] Baca : Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita […]

  2. Reply
    Yuni Shara Tanggapi Rumor Jadi Selingkuhan Suami Maia Estianty - Terviral 19 Desember 2025 at 12:38

    […] Baca juga : Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita […]

    Leave a reply

    Terviral
    Logo
    Shopping cart