Guru Besar Hukum Pidana Kadri Husin Berpulang

Oleh Ricky Marly

PROFESOR Kadri Husin meninggal dunia, Minggu (15/6), pukul 00.24, di kediamannya, Perumahan Kompleks Dosen Universitas Lampung (Unila), akibat gangguan ginjal yang sudah lama dideritanya.

Mantan Ketua Program Pascasarjana Magister Hukum Unila 1999—2004 ini wafat di usia 70 tahun, meninggalkan satu istri, Farida Hasyim, dan lima anak. Guru besar hukum pidana ini disemayamkan di permakaman keluarga di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat. Alumnus S-3 Hukum UI ini juga pernah menjabat dekan Fakultas Hukum Unila.

Almarhum dikenal sebagai sosok akademis yang intens menggeluti bidang hukum dan menjadi panutan para pengamat hukum di Lampung seperti Wahyu Sasongko, Heni Siswanto, Sunarto, dan lainnya. Wahyu Sasongko mengakui selama ini meneladani ketekunan dan kegigihan almarhum yang mampu meraih predikat tertinggi di bidang akademik, serta memiliki jenjang karier yang baik.

Almarhum bahkan pernah menjadi kandidat calon hakim agung dari jalur nonkarier. “Beliau seorang yang ulet, pekerja keras, dan memiliki jenjang karier yang sangat bagus, terutama di bidang hukum,” kata Wahyu, usai mengikuti salat jenazah di Masjid Al-Wasi’i Unila.

Adik almarhum, Sanusi Husin, yang mewakili pihak keluarga, menyatakan pihak keluarga sangat merasa kehilangan atas kepergian almarhum. “Kami menyampaikan beribu maaf apabila ada kesalahan beliau selama hidupnya. Terima kasih atas bantuan semua pihak kepada almarhum selama hidupnya dari segi apa pun,” kata Sanusi Husin.

Iringan jenazah diantarkan oleh ratusan orang. Selain para dosen, mahasiswa, pemakaman juga dihadiri oleh mantan mahasiswanya Abdurrachman Sarbini (Mance). Mantan Bupati Tulangbawang ini merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unila angkatan 1974. Begitu juga dengan Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo. (K1)

Sumber: Lampung Post, Senin, 16 Juni 2014

Biodata Viral
Terviral
Logo
Shopping cart