Terviral

Viral Video Syur Oknum Dokter Berdurasi 27 Detik

Deal Score+2

#Terviral – Saat ini #masyarakat Indonesia dikejutkan dengan beredarnya #video #syur hingga #viral berdurasi 27 detik yang diduga melibatkan seorang #dokter berinisial AL di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Pulau Sumatera.

Baca: Biodata dan Kontroversi Syafira Haddad Seleb Internet

Potongan video itu viral di media sosial sejak 26 September 2025 dan langsung memantik reaksi luas dari masyarakat. Video tersebut menampilkan adegan asusila yang dianggap tak pantas untuk konsumsi publik.

Viral Video Syur Oknum Dokter Berdurasi 27 Detik
Viral Video Syur Oknum Dokter Berdurasi 27 Detik

Lebih mengejutkan lagi, sosok yang diduga terlibat bukan pasangan suami-istri. Kabar ini pun menimbulkan kekecewaan, terutama karena menyangkut profesi tenaga kesehatan yang selama ini dijunjung tinggi.

Baca: Biodata dan Kontroversi Maria Vania Aktris dan Model

Polisi Pastikan Penyelidikan

Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Winarko, membenarkan adanya penyelidikan atas kasus ini. Menurutnya, aparat masih menelusuri keaslian rekaman dan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Masih kami lakukan penyelidikan. Mohon masyarakat bersabar,” ujar AKP Budi Winarko, Kamis (25/9/2025).

Tantangan Investigasi

Mengusut kasus video asusila bukan perkara mudah. Polisi harus memastikan keaslian rekaman, apakah asli atau rekayasa digital.

Baca: Profil Lengkap Cantika Putri: Biodata, Karier, dan Kontroversi

Di sisi lain, penyebaran luas di media sosial membuat jejak digital semakin sulit dikendalikan. Kalangan tenaga kesehatan ikut merasa tercoreng. Profesi dokter yang selama ini dipandang sebagai simbol integritas kini ikut dipertanyakan akibat ulah oknum. Masyarakat pun mendesak agar polisi bertindak cepat dan transparan, agar kasus ini tidak berlarut-larut hanya menjadi bahan gosip.

Bijak Bermedia Sosial

Di balik hebohnya kabar, masyarakat diingatkan tentang ancaman hukum. Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menegaskan, siapa pun yang menyebarkan konten bermuatan asusila dapat dipidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

Baca: Biodata dan Kontroversi Cimoy Nuraini TikToker Terviral

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat betapa satu klik untuk menyebarkan konten terlarang bisa berujung pidana. Teknologi yang seharusnya dimanfaatkan secara positif justru bisa merugikan banyak pihak jika disalahgunakan.***

Terviral
2 Comments
  1. Reply
    Viral Istri Sah Ngaku Dapat Ancaman Usai Video Gerebek Suami Selingkuh - Terviral 30 September 2025 at 05:46

    […] Baca: Viral Video Syur Oknum Dokter Berdurasi 27 Detik […]

  2. Reply
    Link Viral Video CCTV 2 Menit 30 Detik Zulfa X KH Masturo Rohili - Terviral 30 September 2025 at 18:43

    […] Baca: Viral Video Syur Oknum Dokter Berdurasi 27 Detik […]

    Leave a reply

    Terviral
    Logo
    Shopping cart