Usaha Peternakan Susu Cipageran Wirausaha Muda

Profil Pengusaha Rina Rosdianawati

 

usahapeternakan.png

 

Menjadi wirausaha muda Rina Rosdianawati memilih susu. Usaha peternakan susu Cipageran mampu berdampak besar kepada masyarakat. Dia mampu menaikan pendapatan peternak. Ia membantu mengelola peternakan sapi perah dan produk turunannya.

Ia bergabung SMDWP (Sarjana Membangun Desa Wirausaha Pendamping), bersama Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan sejak 2014, sampai 2017 dia ditempatkan di kawasan Cimahi. Tetapi pada 2018, Rina memilih mundur dikarenakan ingin fokus mengurusi usaha dirintisnya.

Usaha Peternakan

 

Dia bersama kelompok peternak ingin memperbaiki kualitas harga. Ia prihatin akan harga susu di Cimahi, dimana peternak mendapatkan harga rendah, yakni Rp.4500 sampai Rp.4700. Harga segitu tidak akan menutupi kebutuhan harga pakan sapi.

Kondisi harga itulah membuat peternak semakin terpuruk. Namun Rina bertahan berharap akan bisa merubah keadaan. Ia menggagas berdirinya Kelompok Peternak Sapi Perah dan Kelompok Olahan Susu dalam satu wadah.

Lantas dia mendirikan Sentra Susu Cipageran berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.Upaya dia lakukan bertujuan meningkatkan motivasi warga. Ia ingin kembangkan gabungan usaha atau Gabungan Kelompok Peternak.

Pengolahan susunya dilakukan kebanyakan ibu- ibu di kelompok. “Ibu- ibu sangat antusias sehingga kegiatan ini menjadi salah satu cara dalam memperdayakan perempuan,” ujar Rina.

Antusias ibu- ibu dimanfaatkan Rini mengembangkan produk. Banyak varian produk diantaranya susu pasteurisasi habis 70 cup perhari, yoghurt sebanyak 200 botol seminggu, permen karamel sebanyak 12 kilogram perminggu, dan kerupuk susu yang dijual berdasarkan pesanan.

Produk makin beragam jenis dan bertambah jumlah. Ini berkat semangat ibu- ibu dan kekompakan mereka. Ada produk pangan juga termasuk produk non- pangan berupa sabun. Produk  sabun terbukti mampu menghaluskan kulit yang dipasarkan Jakarta dan Lampung.

 

“Ini semua berkat semangat dan kekompakan  ibu- ibu semua,” ujarnya riang. Produk olahan susu dari Cipageran memiliki ijin edar PIRT dan Sertifikat Halal.

Guna memperluas pasarnya Rina tengah mengajukan ijin edar MD dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Fungsi ijin edar MD untuk membuktikan kelegalan, serta kehiginiesan sehingga ia dapat memasarkan lebih jauh.

Sentra Susu Cipanegaran dipasarkan secara offline, yakni di Gerai Olahan yang berada di JL. Kolonel Masturi No. 2 Kota Cimahi. Rina dan peternak juga berjualan melalui online lewat sosial media. Dia mengirim keluar kota seperti Kabupaten Karawang, menjual 250- 300 liter perminggu.

Omzet mereka mampu hasilkan Rp.30 juta perbulan. Berkat pengembangan pemberdayaan kelompok pada 2015, Rina mendapatkan penghargaan Wirausaha Muda Baru dari Gubernur Jawa Barat. Rina dan kelompoknya mengatakan selama Pandemi penjualan stabil dan relatif banyak.

Walaupun warga tidak menjadikan sumber pendapatan utama. Mereka setidaknya mampu menaikan pendapatan. Ini memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan kesejahteraan peternak.

Terviral
We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Terviral
Logo
Shopping cart