
ERA keterbukaan menghasilkan lautan perubahan, termasuk lahirnya budaya politik baru rakyat. Kini, semua fenomena “kepemimpinan baru” melalui rangkaian puluhan pilkada di Tanah Air seperti membuktikan tesis yang sering dikemukakan Kausar Ali Saleh.
Sebagai doktor ilmu pemerintahan, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri kelahiran Telukbetung, 16 September 1950 ini turut membidani beberapa perundang-undangan, peraturan pemerintah, dan semua turunannya dalam konteks pelaksanaan tata pemerintahan.
Dia meyakini karena core demokrasi adalah kesejahteraan rakyat, artinya ada perubahan yang mendasar dalam tata pemerintahan. Pemerintah, yang dahulu berperan langsung sebagai penyedia pelayanan dan terlibat kegiatan teknis-operasional pemenuhan kebutuhan publik, akan bergeser perannya pada fungsi mengarahkan.
Fungsi ini mengharuskan pemerintah memberdayakan masyarakat. Caranya, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dalam penyediaan pelayanan publik.
Peran pemerintah yang diperlukan dalam pencapaian arah dan tujuan pembangunan harus tegas: Sebagai fasilisator pembangunan; dan bukan lagi “kontraktor pembangunan”. Sebagai fasilisator, peran pemerintah mesti diwujudkan dalam bentuk penyiapan, pemilahan, dan perlindungan.
Kausar, yang menghabiskan pendidikan dasar dan menengahnya di Lampung (SMAN 2 Tanjungkarang, SMPN 1 Telukbetung, SDN Telukbetung), menyatakan pemerintah memiliki dua fungsi dasar. Pertama, fungsi primer atau fungsi pelayanan (pemerintah sebagai provider jasa publik yang tidak diprivatisasi, termasuk jasa pertahanan keamanan, layanan sipil, dan layanan birokrasi). Kedua, fungsi sekunder atau fungsi pemberdayaan (sebagai provider kebutuhan barang dan jasa yang mereka tidak mampu dipenuhi sendiri, termasuk penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana).
Mantan Dirjen Otonomi Daerah (2005–2008) dan Sekretaris Utama Lemhanas RI (2004–2005) ini mengeluhkan masih biasnya otonomi: otonomi masih sering diterjemahkan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Idealnya, kata pelajar teladan SMAN 2 Tanjungkarang dan anggota Paskibraka pertama dari Lampung (1968) ini, keberhasilan otonomi mesti dilihat dengan naiknya PDRB (produk domestik regional bruto). PAD cuma ikutan. Apalagi dalam banyak kasus 60%–80% PAD dipakai untuk rutin.
“Pemerintah boleh saja sedikit uangnya, tapi yang penting rakyat sejahtera. Wali kota Chicago, Amerika Serikat, memilih mengontrak kantor. Tapi, semua sistem bekerja. Kita cenderung mempermegah kantor-kantor dan bangunan pemerintah. Mengapa? Mindset kita adalah negara kerajaan. Maka, makin megahlah singgasana dan istana dari tahun ke tahun,” kata dia.
Sebagai dirjen PUM, selain tumpukan tugas yang henti menggunung di meja kerjanya, Kausar mesti berkeliling ke banyak tempat di dalam dan luar negeri. Dalam konteks pekerjaannya saja, ayah dua putri ini juga menjabat ketua Indonesia Kelompok Kerja Sosial-Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek-Malindo) dan ketua Joint Border Committe RI-Republik Demokratis Timor Leste (RDTL).
Suami Iesye Krisnawati ini juga aktif sebagai sekretaris National Border Committee/Joint Border Committee RI-Papua New Guinea (PNG), dan sekretaris II Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi. Selain itu, Kausar juga merangkap rugas sebagai wakil ketua Sekretariat Tim Nasional Perubahan Nama Rupa Bumi dan ketua Tim Kerja II Bidang Pembinaan Wilayah dan Pertahanan Keamanan, Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, Perpres 78/2005.
Sebagai pakar yang juga birokrat, Kausar punya visi kuat tentang pembangunan. Menurut alumnus Universitas Padjadjaran ini, pembangunan yang diarahkan demi kesejahteraan memang memerlukan tiga hal: Prasayarat, syarat, dan peran pemerintah. Prasyarat (necessary condition) adalah kondisi yang diperlukan dan harus dipenuhi dalam pencapaian arah pembangunan: adanya partisipasi masyarakat; mekanisme pengawasan yang memadai; dan adanya manfaat yang dapat dirasakan bersama secara merata oleh segenap lapisan masyarakat.
Syarat adalah sesuatu yang mendukung dan mencakupkan (sufficient condition) pencapaian tujuan dan arah pembangunan. Beberapa syarat membutuhkan organ besar, yakni adanya desentralisasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Menjadikan pembangunan sebagai peran pokok pemerintahan, seraya mengesampingkan peran lain, jelas berdampak jelek. Peran pemerintah yang menonjolkan pembangunan pada tingkat pertama mengharuskan adanya sistem perencanaan yang terpusat (central planning). Perencanaan dan pengendalian terpusat itu pun mengharuskan penyeragaman sistem organisasi pemerintah daerah dan manajemen proyek yang dikembangkan di daerah. Tujuannya agar mudah diukur, diawasi, dan evaluasi.
Akibatnya, menguatlah ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. Inilah akar hubungan pusat daerah yang bersifat patronasi. Pada gilirannya, ini mematikan kemampuan prakarsa dan daya kreativitas pemerintah dan pembangunan masyarakat daerah. Padahal, proses atau siklus pembangunan itu sendiri sangat membutuhkan peran dan partisipasi masyarakat.
Itu sebabnya pemberdayaan dan mendudukkan tugas pembangunan di atas landasan nilai pelayanan menjadi hal penting. Jadi, tidak ada lagi kebijakan pembangunan yang mengandung nilai ketidakadilan dan yang bersifat mematikan kreativitas masyarakat. Sebab, fungsi pemerintah adalah pelayanan dan pemberdayaan dalam pembangunan yang berkeadilan.
Perencanaan pembangunan sebaiknya berdasar pada pendekatan multibidang dalam satuan program yang komprehensif-integral. Juga, memperhatikan kepentingan daerah sekitar dan kebijakan nasional. Perencanaan antardaerah harus mampu memecahkan masalah alokasi tugas dan saran antardaerah dan antarmasyarakat daerah, termasuk kemungkinan ruang investasi. Intinya, bagaimana perencanaan antardaerah disusun, terutama agar tidak tergelincir menjadi “daerahisme”, tapi juga tidak jauh integralisme sempit. n
BIODATA
Nama: Dr. Kausar A.S., M.Si. Tempat, tanggal lahir: Telukbetung, Lampung, 16 September 1950
Agama: Islam
Pendidikan:
– Program Doktoral (S-3) Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung
– Pascasarjana (S-2) Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung
– Sarjana (S-1) FISIP Universitas Gadjah Mada, DIY
– SMAN 2 Tanjungkarang, Lampung
– SMPN Telukbetung, Lampung
– SDN Telukbetung, Lampung
Pangkat/golongan: Pembina Utama (IV/e)
Jabatan: Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
NIP: 010 080 329
Jabatan lain:
– Ketua Indonesia Kelompok Kerja Sosial-Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek-Malindo)
– Ketua Joint Border Committe RI – Republik Demokratis Timor Leste (RDTL)
– Sekretaris National Border Committe/Joint Border Committee RI-Papua New Guinea (PNG)
– Sekretaris II Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi
– Wakil Ketua Sekretariat Tim Nasional Perubahan Nama Rupa Bumi.
– Ketua Tim Kerja II Bidang Pembinaan Wilayah dan Pertahanan Keamanan, Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, Perpres No. 78 Tahun 2005.
Alamat kantor: Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Jalan Kebon Sirih No. 31 Jakarta Pusat
Pengalaman:
– Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia (2008)
– Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia (2005–2008)
– Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) (2004–2005)
– Deputi Bidang Evaluasi dan Pengembangan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) (2002–2004)
– Deputi Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan Menteri Negara Otonomi Daerah (Meneg Otda) (2001–2002)
– Direktur Pemerintahan Daerah Ditjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia (1999–2001)
Pengalaman Organisasi antara lain:
1. Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia (1999 s/d 2000)
2. Pengerek Bendera Pusaka di Istana Merdeka Jakarta Pertama Hasil Seleksi Nasional Pelajar Teladan se-Indonesia Wakil Pelajar Provinsi Lampung (3 Orang Pengerek Bendera Pusaka) (1968)
Keluraga
Istri: Dra. Iesye Krisnawati Kausar
Pekerjaan: Pengajar/Guru di Jakarta International School (JIS),
Jakarta
Anak
1. Devi Roza Krisnandi Kausar, S.E., M.T.M. (sedang mengambil program doktor/Ph.D. di Universitas Nagoya Jepang)
2. Fidria Krisna Yuanita Kausar, S.Sn., M.P.C. (tinggal di Norwegia/Eropa)
Sumber:
Heri Wardoyo, dkk. 2008. 100 Tokoh Terkemuka Lampung, 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Bandar Lampung: Lampung Post. Hlm. 240-243.
Bagikan ke Teman & Pengikut:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky