Pada 1991 ia diberi kepercayaan memimpin majalah hukum Forum Keadilan hingga 1999 sebagai Pemimpin Redaksi (dengan tetap merangkap sebagai Redaktur Pelaksana Majalah Tempo). Majalah Forum sempat menjadi referensi para praktisi hukum dan pengambil keputusan yang terkait dengan masalah hukum. Karni menorehkan catatan kritisnya terhadap persoalan hukum tanah air lewat rubrik Catatan Hukum (sudah dibukukan).
Era televisi pun datang. Karni meninggalkan media cetak beralih ke media elektronik, SCTV. Ia dipercaya memimpin Liputan 6 SCTV (1999-2005). Tampaknya, di televisi inilah Karni menemukan dunia baru yang ternyata luar biasa baginya.
Ia terpacu ketika berhadapan dengan waktu tenggat berita yang bisa muncul setiap saat. Dunia baru inilah yang membuatnya memiliki jargon bahwa kekuatan televisi adalah kecepatan, kecepatan, dan kecepatan. Dalam tempo hanya enam tahun, Karni berhasil mengantarkan Liputan 6 SCTV menjadi program berita terkemuka di Tanah Air.
Kemudian Karni hijrah ke Antv tahun 2005. Berkat tangan dinginnya, banyak tayangan ekslusif lahir dari liputan dan ketajaman naluri kewartawanannya. Walaupun jabatannya Pemred, Karni tak segan-segan turun ke lapangan berbaur dengan reporter yunior. Karni pula yang berhasil mengendus sekaligus melaporkan penggrebekan gembong teroris Dr. Azahari di Malang.
Tahun 2007, Karni dipercaya membenahi tvOne yang baru saja diambil alih Keluarga Bakrie. Pada stasiun televisi yang semula bernama Lativi ini, Karni menjabat sebagai Direktur Pemberitaan atau Pemimpin Redaksi news dan sports.
Tak mudah mengubah image menjadi televisi berita. Namun sekali lagi, Karni Ilyas membuktikan kepiawaiannya. Hanya dalam tempo setahun, tvOne sudah mampu berdiri, dan diperhitungkan sebagai televisi berita terkemuka di negeri ini. Bahkan tvOne telah diakui pula sebagai TV Pemilu nomor wahid. Karni pun berhasil menggugurkan mitos bahwa sebuah berita tidak identik dengan kening berkerut. Ia adalah sebuah informasi yang bisa disajikan dengan menarik sehingga enak ditonton sembari menyeruput secangkir kopi.
Bagikan ke Teman & Pengikut:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon
- Klik untuk berbagi di Nextdoor(Membuka di jendela yang baru) Nextdoor
- Klik untuk berbagi di Bluesky(Membuka di jendela yang baru) Bluesky